JK: Saya Gak Yakin Pak Dahlan Punya Niat Seperti Itu

Jumat, 28 Oktober 2016 – 19:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang menimpa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. JK yang mengaku mengenal Dahlan sejak lama merasa tak yakin mantan direktur utama PT PLN itu melakukan korupsi dalam pelepasan aset milik BUMD Jawa Timur.

JK menuturkan, dirinya dan Dahlan merupakan kawan lama. Bahkan keduanya berbisnis bersama.

BACA JUGA: Pengacara Irman Tak Kooperatif, KPK Tetap Lanjut ke Penuntutan

"Saya sampaikan simpati yang dalam atas yang dihadapi oleh Mas Dahlan. Dahlan kawan saya lama sejak pertama kali jadi Jawa Pos ke Makassar. Kita join di koran di Makassar dengan dia,” ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Lebih lanjut JK mengatakan, untuk benar atau tidaknya sangkaan atas Dahlan merupakan kewenangan pengadilan. Namun, JK meyakini Dahlan tidak melakukan korupsi sebagaimana sangkaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Dahlan Iskan

“Tentu proses pengadilanlah nanti yang menentukan apa benar tidaknya. Saya gak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu," ujar JK.

Namun, jika Dahlan merasa dikriminalisasikan, JK menyarankannya untuk menggugat dan menyelesaikannya melalui PTUN. "Kita tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, yang mengetahui tentu hanya pihak kejaksaan di sana (Kejati Jatim, red) dengan Pak Dahlan sendiri," pungkas pria asal Makassar itu.

BACA JUGA: KPK Bidik 20 Anggota Komisi V DPR

Sebelumnya Dahlan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Utama (PWU), Kamis (27/10) menyatakan, ada pihak yang sengaja mengincarnya. Padahal, Dahlan sudah mengabdi sepenuh hati tanpa digaji di BUMD milik Pemprov Jatim itu.

"Saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa. Dan biarlah sekali-kali terjadi, jadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji selama sepuluh tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, kemudian harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana tapi harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," ujar Dahlan di Kejati Jatim.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizieq Sampai Temui Fadli Zon dan Fahri Hamzah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler