jpnn.com - JAKARTA - Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan IX Maluku dan Maluku Utaa Amran Mustary bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10), sore.
Pria yang menjadi tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menantinya di pelataran gedung KPK.
BACA JUGA: Rizieq Sampai Temui Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Pengacara Arman, Hendra Karianga mengatakan, kliennya hari ini ditanya penyidik soal 20 anggota Komisi V DPR yang melakukan kunjungan kerja ke Maluku pada 4 Agustus 2015 lalu.
Menurut dia, penyidik menduga mereka telah menerima uang dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir melalui Amran terkait kunker itu.
BACA JUGA: Lingkungan Hijau, Raih Penghargaan Internasional
"Pendalaman tentang 20 anggota Komisi V yang melakukan kunker ke Maluku, karena mereka semua diduga telah menerima uang dari Abdul Khoir melalui Pak Amran," kata Hendra usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK.
Menurut dia, penyidik menanyakan ke Amran nama-nama anggota tersebut. Termasuk berapa jumlah yang diterima.
BACA JUGA: Wow! Fadli Zon Siap Gabung Aksi FPI 4 November
Amran juga sudah menjelaskan nama-nama yang ditanya oleh penyidik.
"Nah, untuk 20 anggota Komisi V itu sebagian diserahkan melalui Khoir, sebagian melalui Pak Amran," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq: Jangan Halang-halangi Kami
Redaktur : Tim Redaksi