jpnn.com - JAKARTA - Ketua FPI Habib Rizieq memimpin delegasi ulama dan tokoh agama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Mereka datang menyampaikan aspirasi agar pimpinan dewan mendorong penegakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok.
BACA JUGA: Lingkungan Hijau, Raih Penghargaan Internasional
Dalam rombongan yang dipimpin Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), hadir sejumlah ulama dan tokoh agama.
Antara lain KH. Abdul Rasyid AS, KH Ahmad Cholil Ridwan, KH. Fachrurrozy Ishaq, Ustadz H. Zainal Abidin Ura, Ustadz Yusuf Muhammad dan beberapa tokoh agama lainnya.
BACA JUGA: Wow! Fadli Zon Siap Gabung Aksi FPI 4 November
Habib Rizieq menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum pidana oleh pejabat negara.
Yang mereka persoalkan adalah adanya dugaan intervensi terhadap kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA: Habib Rizieq: Jangan Halang-halangi Kami
"Pelanggaran tersebut menghebohkan secara nasional, karena melibatkan pejabat dan ada aroma intervensi kepala negara terkait proses hukum tersebut. Ada indikasi-indikasinya. Kabarekrism mengatakan pemanggilan Ahok harus izin presiden," kata Habib Rizieq, Jumat (28/10).
Sikap Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Ahok, sebelum berangkat ke Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi, juga disorot Rizieq. Menurutnya, itu hal yang janggal.
Aroma intervensi menurutnya kian terlihat dengan sikap pimpinan polri, karena institusinya hingga kini tidak berani memanggil Ahok.
Padahal, saksi-saksi dalam kasus itu telah dipanggil dan diperiksa bukti video ada dan sudah diperiksa di laboratorium forensik.
Hasilnya, video berisikan pernyataan Ahok yang mengutip Surat Al Maidah 51, dinyatakan asli.
"Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja, tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada, yang ada baru berita acara klarfiikasi," tutur Rizieq.
Karena itu, Ia bersama para ulama dan tokoh agama mendorong pimpinan DPR melalui fasilitasi Fadli Zon dan Fahri Hamzah, mendorong seluruh komponen untuk menegakkan hukum terhadap kasus tersebut.
Rizieq juga menyampaikan soal rencana aksi damai yang akan dilakukan ummat dari berbagai daerah di Istana Negara pada 4 November mendatang.
"Yang saya ingin tegaskan kepada Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam Jaya, bawa aksi bela Islam nanti murni merupakan jihad konstitusional. Murni aksi penegakan hukum, bukan aksi SARA," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres JK tak Percaya Dahlan Iskan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi