jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (8/5). Ia akan bersaksi untuk Budi Mulya, terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
"Saya datang, berarti saya sudah siap," ujar Kalla di depan pelataran pengadilan.
BACA JUGA: JK Bersaksi di Sidang Century, Ratusan Polisi Dikerahkan
Kalla kembali menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat sebagai Wapres, dirinya tidak pernah mendapatkan laporan tentang akan dilakukannya bailout Bank Century. Ini sebelumnya juga sudah disampaikan Mantan Menkeu Sri Mulyani dalam kesaksiannya untuk Budi Mulya pekan lalu.
"Pokoknya tidak dilapori bahwa mau di bail out. Empat hari setelah itu baru dilaporkan," tegas Kalla.
BACA JUGA: KPK Sita 20 Baju Batik Koleksi Anas
Sebelumnya dalam kesaksiannya Sri Mulyani sudah menjelaskan bahwa sesudah pengambilan keputusan soal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, ia langsung melapor ke Presiden SBY dan cc Wapres melalui SMS. Menurut Sri, dia melaporkan soal kondisi Bank Century tak lama setelah rapat berakhir.
Empat hari kemudian, dia menuliskan surat dan bersama Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, melapor kepada Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla. Kalla menyebut saat itu, ia dan Presiden SBY tak setuju dengan keputusan BI tersebut.
BACA JUGA: Golkar Pegang Bukti Kecurangan di 17 Daerah
"Pokoknya pemerintah tidak setuju. Pak SBY tidak pernah katakan setuju," tandas Kalla. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas Anak Minta Pedofilia Dikebiri
Redaktur : Tim Redaksi