JK: Sudirman Dapat Izin dari Presiden Laporkan Setya Novanto Ke MKD

Rabu, 02 Desember 2015 – 20:02 WIB
Jusuf Kalla. Foto: Dokumen.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan bahwa Menteri ESDM Sudirman Said sudah mendapatkan izin darinya dan Presiden Joko Widodo sebelum melaporkan kasus Setya Novanto ke MKD. 

Ini sekaligus menampik tudingan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang menyatakan Sudirman tak mengantongi izin Jokowi.

BACA JUGA: Ini Temuan BPK Soal Pelindo II

"Sudah berkali-kali saya jelaskan. Dia (Sudirman) melaporkan dulu ke presiden dan saya. Sudah jelas itu," tegas pria yang akrab disapa JK itu di kantornya, Jakarta, Rabu (2/12).

Menurut JK, Sudirman sudah berada di jalur yang benar dengan melaporkan dugaan penyimpangan anggota DPR ke MKD. Karena itu, ia mendukung langkah Sudirman untuk melaporkan Novanto.

BACA JUGA: Wahai Pihak Rumah Sakit, Simak Peringatan BPJS Kesehatan Ini

"Justru kalau sampai dia tidak melapor, dia yang salah," ujar JK. 

Sebelumnya, Luhut memang bersikeras bahwa Sudirman bergerak sendiri meramaikan masalah pencatutan nama presiden dan wapres tersebut. Ia bahkan menyebut Sudirman bertingkah aneh. 

BACA JUGA: Dari Istana, JK Pantau Aksi Sudirman Said di Sidang MKD

Nama Luhut juga sempat terseret dalam percakapan Novanto dengan petinggi Freeport. Namun, ia memilih tidak mempermasalahkan hal tersebut karena merasa tidak terlibat. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Sakit Dilarang Pulangkan Pasien BPJS dengan Alasan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler