JK Tak Setuju Pimpinan KPK Punya Kekebalan Hukum

Selasa, 27 Januari 2015 – 17:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyiratkan ketidaksetujuannya atas ide tentang pemberian hak imunitas untuk  pimpinan KPK yang sedang menjabat. Menurutnya, semua orang harus berkedudukan sama di mata hukum.

Penegasan itu disampaikan JK -sapaan Jusuf Kalla- menyusul dugaan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK. JK mengatakan, tak seharusnya pimpinan KPK kebal dari proses hukum.

BACA JUGA: Sikapi Pengaduan BW, Komnas HAM Segera Panggil Kabareskrim

"Presiden saja bisa diperiksa, apalagi ketua KPK. Kan KPK menganut persamaan di muka hukum. Kalau ketua KPK katakanlah menampar orang, apakah bebas? Ndak boleh dong. Kalau tiba-tiba satu orang berbuat korupsi jelas gitu, masa bebas-bebas begitu saja,” ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (27/1).

JK menambahkan, seseorang dikatakan kebal hukum jika memang bertindak benar. Namun, jika memang berbuat salah maka perlakuan dalam proses hukum tidak seharusnya dibedakan.

BACA JUGA: Jokowi Diprediksi Jadikan Tim 7 Alat Batalkan Pelantikan BG

"Siapa saja kebal selama dia mengambil tindakan yang benar. Tapi namanya persamaan di muka hukum, siapa saja itu bersalah selama yang membuat kesalahan. Kekebalan itu kalau berbuat benar, tidak ada kekebalan yang tidak benar. Tidak ada kekebalan yang mutlak," tegas JK.

JK justru mengingatkan jajaran pimpinan KPK yang harus memberi contoh baik pada masyarakat, termasuk dalam masalah hukum. "Justru ketua KPK harus memberi contoh yang paling benar dari segi hukum, tidak boleh kekebalan," tandas JK. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kirim Surat Terbuka, Ustaz Ini Ngarep Diundang Jokowi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Diberi Waktu Sebulan Laporkan Harta Kekayaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler