jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat ini, tim penyelidik bentukan Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak terkait.
Komisioner Komnas HAM yang memimpin langsung tim penyelidik, Nur Kholis mengatakan, salah satu pihak yang akan dipanggil adalah Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso. "Kamis kita panggil Budi Waseso," kata Nur Kholis kepada wartawan saat konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).
BACA JUGA: Jokowi Diprediksi Jadikan Tim 7 Alat Batalkan Pelantikan BG
Menurutnya, tim akan menyelidiki dugaan aparat Bareskrim telah melakukan abuse of power saat menangkap Bambang di Depok, Jumat (23/1) lalu. Jika ditemukan bukti, maka Komnas HAM akan menindaklanjutinya sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ia menargetkan tim akan menyelesaikan kerjanya dalam waktu tujuh hari.
Selain Budi Waseso, lanjut Nur Kholis, tim juga akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kota Waringin Barat, Ujang Iskandar. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Kirim Surat Terbuka, Ustaz Ini Ngarep Diundang Jokowi
"Kamis, Kami mau undang juga mantan Wakapolri Oergoeseno, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Syafii Maarif," pungkas Nur Kholis.(dil/jpnn)
BACA JUGA: PNS Diberi Waktu Sebulan Laporkan Harta Kekayaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap KPK Mulai Lebay, PDIP: Presiden Saja Gak Punya Hak Imunitas
Redaktur : Tim Redaksi