JK: Tidak Usah Kita Tanggapi

Sabtu, 14 November 2015 – 15:44 WIB
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi hasil Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag terkait kasus pelanggaran HAM 1965.

Hal ini ditegaskan kembali Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (14/11). "Enggak-enggak. Tidak usah kita tanggapi," ujar JK.

BACA JUGA: Ini Nama 14 Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK di Mako Brimob

JK mengatakan hal itu karena pengadilan yang digelar di Den Haag bukan seperti sidang sesungguhnya seperti yang biasa dilakukan penegak hukum. Ditambah karena pengadilan itu tidak menghasilkan konsekuensi hukum.

"Itu bukan pengadilan beneran. Itu hanya dibuat suatu kelompok. Kalau pengadilan sesungguhnya bisa bertahun-tahun," imbuhnya.

BACA JUGA: JK Pastikan Belum Ada Laporan WNI jadi Korban Teror di Paris

Sebagaimana diketahui, IPT itu digagas komunitas korban dan keluarga korban 1965. Mereka menuntut pemerintah RI bertanggung jawab atas tragedi 65, dengan jumlah korban ribuan orang tewas. (flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Yaqut Cholil: Tragedi Paris Bukti Terorisme Tak Pernah Surut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Sudirman Disebut Bawa Audit Forensik Bodong untuk Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler