jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah belum satu suara soal pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Perbedaan pandangan masih terjadi termasuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kemarin, Selasa (17/10), Jusuf Kalla tegas menyatakan pembentukan Densus Tipikor tidak perlu. Sedangkan Joko Widodo pada prinsipnya tidak mempersoalkan pembentukan Densus.
BACA JUGA: Wapres Tolak Densus Tipikor, Johan Budi: Itu Pendapat Pak JK
Juru Bicara Presiden, Johan Budi, mengatakan fokus Jokowi sebenarnya adalah percepatan pemberantasan korupsi. Selain itu, harus ada sinergi antar-lembaga penegak hukum.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sekarang ini Komisi III DPR tengah melakukan exercise dengan Polri, kejaksaan dan penegak hukum lainnya.
BACA JUGA: Bentuk Densus Tipikor, Pak Kapolri sudah Lapor Jokowi Belum?
Tujuannya untuk membahas dan mencari solusi terbaik supaya peningkatan efektivitas pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan objektif, independen dan adil.
“Sepanjang bertujuan untuk mengefektifkan proses pemberantasan korupsi, saya yakin sepenuhnya mesti ada kesepakatan,” katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/10).
BACA JUGA: Misbakhun: Densus Tipikor Polri Bukan untuk Mematikan KPK
Nah lanjut Taufik, jika ada pernyataan dari Jusuf Kalla yang menolak Densus, sebenarnya bisa dilihat dari sisi positifnya. Menurut dia, mungkin saja maksud JK itu lebih kepada efektivitas pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai terlalu membentuk semacam tim-tim khusus yang lainnya, toh masih ada unsur Kejaksaan dan Polri untuk menyelesaikam kasus-kasus hukum,” ungkap wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut dia, semua masih berproses. Tidak boleh menghakimi mana yang benar dan yang salah. Sekali lagi, Taufik berpendapat apa yang dikatakan JK itu lebih kepada upaya untuk efektivitas pemberantasan korupsi.
“Saya yakin konteksnya dalam kaitan untuk mengarah jangan sampai tidak efektif atau mubazir. Ini mengingatkan kita semua dalam rangka efektivitas badan atau Densus yang dikaitkan dengan pemberantasan korupsi di kepolisian bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Dia mengatakan, Komisi III DPR juga tentu ingin memberikan yang terbaik dalam kaitan posisi Polri dan kejaksaan secara konstitusional. Jangan lupa, Polri dan kejaksaan memiliki peran yang sangat penting untuk penegakan hukum bidang korupsi.
Jadi, lanjut dia, sebaiknya diberikan ruang sebentar bagi pihak terkait untuk melakukan pembahasan. Kalau ada keputusan yang akan diambil, tentu itu juga harus dilakukan oleh DPR bersama pemerintah.
“Jadi ini baru pendapat-pendapat pribadi yang saya pikir positif untuk memperkaya materi, tidak a usah di-judgement mana yang benar mana yang salah,” imbuhnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Tipikor Bukan Ancaman untuk KPK
Redaktur & Reporter : Boy