jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menolak pembentukan Densus Tipikor Polri kini menuai kontroversi.
Menanggapi itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, persoalan pembentukan Densus Tipikor Polri belum pernah dibawa dalam rapat terbatas di Istana Negara.
BACA JUGA: Jokowi-JK Beda Pendapat, Fahri: Pertunjukan Tak Sehat
Yasonna juga tidak tahu apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membicarakannya dengan Presiden Joko Widodo.
“Tapi seingat saya belum ada rapat terbatas saja. Ini kan Pak JK belum memberikan statement, apakah sudah bicara dengan presiden atau belum saya tidak tahu. Itu bos-bos lah yang tahu,” ungkap Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/10).
BACA JUGA: Kejaksaan Lebih Pantas Bentuk Densus Antikorupsi
Yasonna menambahkan, pembentukan Densus Tipikor sebagai lembaga baru juga harus dibicarakan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
Namun, Yasonna tetap berpendapat bahwa yang lebih penting sekarang ini aparat penegak hukum saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
BACA JUGA: Warga Mulai Kerumuni Panggung Jokowi
“Saya selalu mengatakan koordinasi antarseluruh penegak hukum yang ada sinkronisasi dan satu road map bersama, itu lebih penting,” ujarnya.
Menurut Yasonna, koordinasi dalam membuat roadmap yang terintegrasi itu sangat penting dilakukan.
Mungkin, kata dia, maksud Kapolri Tito membentuk Densus Tipikor itu agar pemberantasan korupsi lebih cepat.
Apalagi, pemberantasan korupsi yang cepat juga pernah diinginkan presiden.
Namun, jangan sampai pemberantasan korupsi itu malah menimbulkan polemik.
Karena itu, Yasonna menyarankan perlu duduk bersama menyelesaikan persoalan.
Menurut Yasonna, nanti akan dilihat apakah dalam roadmap pemberantasan korupsi masih perlu ada lembaga baru atau cukup yang ada sekarang diberdayakan bersama-sama. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wapres JK Imbau Baznas untuk Meningkatkan Jumlah Muzaki
Redaktur & Reporter : Boy