jpnn.com, JAKARTA - Politikus Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan, pemerintah harus serius menyelesaikan masalah 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang sudah direkrut sejak Februari 2019.
Mantan pimpinan KPK itu mengaitkan masalah ini dengan birokrasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Katanya ingin birokrasinya dipangkas biar cepat. Lah, untuk penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK saja makan waktu panjang," kritik Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan para pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia menegaskan, salah satu cerminan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah penuntasan masalah PPPK.
BACA JUGA: Pejabat KemenPAN-RB Telepon Istana soal Rancangan Perpres Gaji PPPK, Ternyata
Bila masalah ini berjalan lambat karena alasan teknis, tandanya reformasi birokrasi belum jalan.
"Jangan bicara reformasi birokrasi kalau belum bisa menuntaskan masalah PPPK. Ingat loh ya, mereka itu pemerintah yang rekrut. Jangan dibuat sulit lagi," tegasnya.
Dia pun meminta pimpinan rapat Saan Mustopa untuk memasukkan penyelesaian pengangkatan PPPK dalam kesimpulan RDP ini.
Tujuannya agar pemerintah menjadikan PPPK sebagai salah satu agenda utamanya.
"Saya ikuti terus masalah PPPK ini dan akan mengawalnya karena saya prihatin melihat sudah banyak di antara mereka yang pensiun dan meninggal," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Soal Nasib PPPK Masih Tahap Harmonisasi Terus, Johan Budi: kok mbulet Saja Jawaban Pemerintah
BACA JUGA: Prof Malik Fadjar Meninggal Dunia, Fahri Hamzah Bicara Utang Budi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad