Johan Budi Soroti Pentingnya Pembaruan Data Kepesertaan Program Jamkestama

Selasa, 20 September 2022 – 19:21 WIB
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi S. Pribowo saat mengikuti pertemuan Tim Kerja Kunjungan Kerja BURT DPR RI di RS Eka Hospital Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Foto: Kiki/nvl

jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi S. Pribowo menyoroti pentingnya melakukan update atau pembaruan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Utama (Jamkestama) VVIP untuk Anggota DPR RI beserta keluarganya.

Johan berharap Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur selaku RS provider bisa berkoordinasi dengan Asuransi Jasindo selaku penanggungjawab atau operator program Jamkestama, meningkatkan pelayanannya.

BACA JUGA: Johan DPR Dorong Penguatan Program Unggulan Budi Daya Perikanan

Salah satunya dengan melakukan update data peserta Jamkestama.

“Saya usul di Jasindo itu ada PIC (person in charge)-nya yang punya pengetahuan yang sama, jangan beda-beda, karena saya pernah mengalaminya, tolong (pembaruan data) itu diperbaiki,” pinta Johan saat mengikuti pertemuan Tim Kerja Kunjungan Kerja BURT DPR RI dengan Direktur Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur Sheirly Novan Indra beserta jajaran dan perwakilan Jasindo, di RS Eka Hospital Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/9).

BACA JUGA: Johan Budi Bicara 4 Mata dengan Jokowi, Ini yang Dibahas

Di sisi lain, Johan menyoroti standar operasional prosedur (SOP) petugas yang melayani pasien atau frontliner RS Eka Hospital Cibubur.

Dia mempertanyakan apakah para petugas tersebut sudah memahami tugas dengan baik, guna mencegah lambatnya penanganan pasien, khususnya untuk peserta Program Jamkestama.

BACA JUGA: Johan Budi Disebut-Sebut Jadi Jubir Presiden, Arsul Sani Beri Penjelasan Begini

“Saya dengar Jasindo selalu memberikan informasi ter-update kepada provider, kalau itu tidak update, mungkin bisa ada kesalahan komunikasi,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Sementara, Anggota BURT DPR RI Ribka Tjiptaning menilai permasalahan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi lagi.

Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, RS adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

“Berdasarkan UU Rumah Sakit tanpa melihat siapa pun harus dilayani dulu, soal nanti administrasinya telat itu, nomor sekian lah, jadi kalau masih ada perdebatan itu aneh,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Eka Hospital Cibubur Sheirly Novan Indra mengatakan selama ini pihaknya sudah mempunyai SOP terkait pelayanan pasien.

Namun, Sheirly tidak menampik bahwa selama pelaksanaannya di lapangan masih terjadi kendala, sepertinya lambatnya penanganan pasien,

“Kalau dioperasional kendala yang sering terjadi seperti itu Pak, SOP sudah ada, sudah disosialisasikan, tetapi implementasinya tidak 100 persen berhasil gitu,” kata Sheirly.

Untuk meminimalisir terjadinya permasalahan tersebut, Sheirly berharap adanya sistem yang dapat mengenali secara otomatis kepesertaan Jamkestama disertai dengan foto.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah petugas di lapangan melayani anggota DPR beserta keluarga.

“Ini akan menjadi masukan buat kami Pak, saya terbayang mempunyai list beserta fotonya yang bisa diakses dengan teman-teman di lapangan ketika ada yang datang. Jadi, mereka mengkonfirmasi langsung dengan data based tersebut,” tutup Sheirly. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Johan Budi Memperingatkan Kapolri di Depan Para Jenderal Polisi, Kalimatnya Tegas!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler