jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah menjadi tersangka dalam kasus Century.
"Century itu belum ada perkembangan apa-apa," tulis Johan dalam pesan singkatnya.
BACA JUGA: Orang Dekat Akil Minta Rp 20 M ke Bupati Empat Lawang
Johan memastikan pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Boediono dalam Kasus Century tidaklah benar alias hoax. "Tidak benar saudaraku. Tadi aku dah cek, gak bener, negatif, gak ada. Ekpos aja gak pernah kok," tulis Johan.
Kabar bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megaskandal dana talangan Bank Century diberitakan berbagai media dan muncul pula lewat pesan berantai, Kamis (4/12) malam. Itu merujuk pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berbicara di depan DPRD Riau, Kamis (4/12).
BACA JUGA: Giliran Busyro Muqoddas Angkat Suara
Usai berbicara di depan DPRD Riau, jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono. Namun dari pernyataan Pandu Adnan, ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain. (rmo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Bantah Boediono Jadi Tersangka Kasus Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Golkar Ingkar, Demokrat Merapat ke KIH
Redaktur : Tim Redaksi