"KPK sebagai penegak hukum, tentu melihat dari sisi legal formal
BACA JUGA: Tim Investigasi Sesalkan Sikap Mahfud MD
Apa informasi dan data yang disampaikan ke KPK, itulah yang kita lihat, baik yang disampaikan Tim Investigasi, maupun yang disampaikan oleh Pak Mahfud maupun Pak Akil Mochtar," katanya, Rabu (15/12).Menurut Johan, laporan atau pengaduan kedua pihak ini sendiri, sebenarnya menyangkut dua hal berbeda
BACA JUGA: Buyung Bela Refly, Tim Siap Pasang Badan
Sementara itu, hasil Tim Investigasi yang disampaikan hari ini oleh mantan anggota tim, justru menyangkut dugaan terjadinya pemerasan."Dua hal ini berbeda
BACA JUGA: Pemohon Persoalkan Masalah Rekapitulasi dan Penetapan Calon
Ditegaskan lagi, bahwa dalam upaya mengkaji atau menelaah validitas laporan tersebut, KPK sudah membentuk sebuah tim khusus(rnl/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Refly Tak Ciut Nyali
Redaktur : Tim Redaksi