Refly Tak Ciut Nyali

Rabu, 15 Desember 2010 – 14:39 WIB
SOLID - Refly Harun bersama para mantan anggota Tim Investigasi MK, di KPK, Rabu (15/12). Foto: Arun/JPNN.
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, menyatakan tidak gentar jika dirinya  dilaporkan ke Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik"Itu silakan saja!" katanya di Kantor KPK, Rabu (15/12).

Saat ini kata Refly, dia justru mengajak semua pihak untuk menunggu hasil dari proses hukum di KPK terlebih dahulu

BACA JUGA: Komisi Keuangan DPR Diterpa Isu Suap

"Saya sedia tiap saat dipanggil, dikonfrontir dengan saksi-saksi
Anytime," ujarnya mantap.

Refly juga mengaku sama sekali tidak takut

BACA JUGA: KPK: Wako Tomohon Bisa Dilantik di Cipinang

"Bagi saya, tidak ada kekhawatiran, kesulitan, dan tidak ada ketakutan," katanya
Pernyataan ini disampaikannya demi menanggapi laporan pencemaran nama baik dirinya ke Mabes Polri.

Sebelumnya, Refly pun mengungkapkan bahwa laporan Tim Investigasi yang menjadi sumber konflik itu, bukanlah laporan Refly Harun secara pribadi, melainkan laporan tim

BACA JUGA: Gamawan: Bagaimana Jika Sultan tak Mau?

"Perlakukanlah sebagai laporan timRefly sebagai pribadi harus dibedakan dengan tim investigasi," ujarnya lagi(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Refly Solid, Siang Ini Lapor ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler