Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Mari Bersihkan Negeri Ini dari Praktik Korupsi

Rabu, 28 September 2022 – 21:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua KPK Firli Bahuri memberi respons aras terpilihnya Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Siregar. 

BACA JUGA: Johanis Tanak Terpilih jadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli

Dia mengajak Johanis untuk turut serta dalam memberantas korupsi. 

"Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (28/9). 

BACA JUGA: Tok, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli 

Firli juga mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak telah menjadi insan KPK.

"Untuk Saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai wakil ketua KPK," ungkapnya. 

BACA JUGA: Capim Johanis Tanak Tuding KPK Melanggar Aturan

Firli menyambut gembira atas pengisian posisi wakil ketua KPK. 

Mantan kepala Baharkam Polri itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan DPR RI. 

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI,” kata Firli. 

Seperti diketahui, Komisi III DPR memilih pensiunan jaksa tersebut sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019—2023. Apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir sebagai pimpinan rapat, yang dijawab setuju oleh para anggota komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu. 

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9). Dua capim KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Komisi III DPR lalu menggelar pemungutan suara (voting).

Johanis Tanak memperoleh sebanyak 38 suara. 

I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. 

Satu suara dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya, satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili mengundurkan diri pada 11 Juli 2022. Adapun soal pengisian kekosongan pimpinan KPK telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Sesuai ketentuan Pasal 33 Ayat 1 UU 19/2019 dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI.

Selanjutnya Ayat 2 menyatakan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada Ayat 1  dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29. Lalu, pada Ayat 3 dinyatakan bahwa anggota pengganti pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan.

KPK pun menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Presiden Jokowi kemudian mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara sebagai capim KPK pengganti Lili.

Sebelumnya, Johanis dan I Nyoman pada 2019 juga ikut dalam seleksi capim KPK, tetapi tidak lolos.

Saat mengajukan diri sebagai capim KPK pada 2019, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler