jpnn.com, JAKARTA - Eks Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2022-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Hal itu diketahui saat Komisi III DPR RI menggelar pemungutan suara terhadap dua Capim KPK usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Capim Johanis Tanak Tuding KPK Melanggar Aturan
Tanak mengantongi 38 suara dalam proses pemungutan suara yang digelar Komisi III DPR RI.
Jumlah itu mengungguli perolehan pesaing sesama Capim KPK I Nyoman Wara yang cuma mengantongi 14 suara.
BACA JUGA: KPK Anggap Capim Johanis Tanak Punya Kasus, Apa Itu?
Total, ada 54 surat suara yang disediakan saat proses pemungutan suara memilih pimpinan KPK di Komisi III.
Namun, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni tidak hadir proses pemungutan suara.
BACA JUGA: Hmmm, Tak Ada Pendalaman Terhadap Pemaparan Capim KPK Saat Uji Kelayakan
Total ada 53 surat suara yang terpakai saat pemilihan pimpinan KPK. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir kemudian meminta persetujuan terhadap hasil pemungutan suara yang menyatakan Tanak terpilih sebagai pimpinan KPK itu.
"Menyimpulkan hasil seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 atas nama Johanis Tanak. Terpilih menjadi pimpinan KPK 2019-2023. Apakah dapat disetujui," kata Adies usai proses pemungutan suara, Kamis.
Para legislator lantas tidak ada yang merasa keberatan terhadap hasil pemungutan suara yang menyatakan Tanak terpilih menjadi pimpinan KPK. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan