jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tercatat memiliki harta sebesar Rp 8,9 miliar.
Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dicatatkan Tanak pada 14 April 2022 untuk periodik 2021.
BACA JUGA: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Mari Bersihkan Negeri Ini dari Praktik Korupsi
Saat itu, Johanis menjabat sebagai jaksa fungsional.
Johanis memiliki aset berupa tiga bidang tanah dan satu bangunan yang berlokasi di Karawang dan Jakarta Timur. Aset itu dikllaim sebagai dari hasil sendiri.
BACA JUGA: Johanis Tanak Terpilih jadi Wakil Ketua KPK Menggantikan Lili Pintauli
Aset berupa tanah dan rumah tersebut jika ditotal senilai Rp 4.574.648.000.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 239 juta.
BACA JUGA: Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Senang, Terima Kasih, Pak Jokowi dan DPR
Johanis memiliki mobil Toyota Corolla sedan keluaran 1997, Honda CRV Jeep tahun 2004, motor Yamaha Mio keluaran 2011, serta mobil Willys Universal CJ7 tahun 1980.
Johanis juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.
Kemudian, surat berharga Rp 200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,8 miliar.
Eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi itu tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Johanis berjumlah Rp 8.911.168.628. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK Gantikan Lili PintauliÂ
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga