Johar Lin Eng Ditangkap, Begini Kondisi Rumahnya di Semarang

Kamis, 27 Desember 2018 – 18:17 WIB
Suasana rumah Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng di Jalan Gajah Raya 2 RT 07/RW 4, Gayamsari, Semarang. Foto: Tunggul Kumoro/ JawaPos.com

jpnn.com, SEMARANG - Tim Satgas Antimafia Bola yang dibentuk Polri menangkap terduga pelaku pengaturan skor yang juga merupakan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng.

Johar Lin Eng yang sudah berstatus tersangka itu punya sebuah rumah di Semarang. Namun, Johar diketahui sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut.

BACA JUGA: Pegang Bukti Mafia Sepak Bola, Polisi Lakukan Penyidikan

JawaPos.com sempat mendatangi rumah Johar di Jalan Gajah Raya 2 RT 07/RW 4, Gayamsari, Semarang, Kamis siang (27/12). Namun kondisi rumah berwarna cokelat muda itu terpantau sepi.

Hanya ada sebuah motor Yamaha Vega R yang terparkir di pelataran rumah. Di dekat motor itu ada sebuah ayunan panjang berbahan kayu dengan kanopi warna merah.

BACA JUGA: Ketua KPSN Lega Tersangka Mafia Bola Tertangkap

Pintu utama rumah tersebut sebenarnya terbuka. Akan tetapi tetap saja pagar rumah tersebut tertutup rapat. Berkali-kali JawaPos.com mencoba memanggil orang di dalam rumah. Berselang tiga menit kemudian, muncul sesosok perempuan dengan usia sekitar 30 tahunan.

Saat ditanya, perempuan tersebut membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman Johar sekeluarga. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui di mana keberadaan Johar saat ini.

BACA JUGA: Polri Tetapkan Johar Lin Eng Tersangka Pengaturan Skor

"Nggak tahu mas. Orangnya pergi," jawab perempuan agak ketus. Perempuan itu tak ingat persis kapan terakhir kali Johar berada di rumah.

"Perginya sudah lama. Nggak tahu ke mana," sambungnya.

Saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, perempuan tersebut enggan menjawab panjang lebar. Jawabannya irit. Serba tidak tahu.

"Saya nggak tahu apa-apa," ucapnya. Sejurus kemudian, tanpa aiueo perempuan tersebut berlalu masuk lagi ke dalam rumah.

Sementara itu, JawaPos.com juga sempat berusaha menghubungi pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar. Namun dia tidak merespons. Baik melalui WhatsApp maupun dihubungi melalui telepon.

Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pengaturan skor, Johar Lin Eng, Kamis (27/12). Yang bersangkutan ditangkap saat tiba di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Johar Lin Eng merupakan salah seorang target operasi tim Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya. Sehingga tim melakukan monitoring kepada aktivitas pelaku. Johar digelandang polisi usai turun dari pesawat Citilink OG-122 di Bandara Halim Perdanakusuma. (gul/JPC)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Hukum PSSI Kaget dengar Johar Lin Eng Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler