JAKARTA - Para politisi Partai Demokrat (PD) terus dipojokkan dengan kasus-kasus korupsiBelum reda persoalan tentang Muhamamd Nazaruddin, kali ini gilaran wakil Ketua Umum PD, Jhonny Allen Marbun, dilaporkan ke Komisi POemberantasan Korupsi (KPK).
Johnny diadukan oleh orang yang mengaku sebagai mantan ajudannya, yaitu Salestinus Angelo Ola
BACA JUGA: Mesin Jahit Dikorupsi, Rekanan Depsos Dihukum 4 Tahun Bui
Ditemui di gedung KPK, Kamis (14/7), Salestinus mengatakan bahwa dirinya melaporkan mantan bosnya itu karena diduga terlibat praktik calo anggaran untuk daerah"Dugaannya mafia anggaran di DPR RI
BACA JUGA: Info Keberadaan Nazar Dihargai Rp100 Juta
Johnny waktu itu di anggaran (Pantitia Anggaran DPR) dan Monica ini sebagai calo yang menghubungkan orang daerah dengan orang Badan Anggaran," ujar Salestinus.Dituturkannya, Johnny yang duduk di Panitia Anggaran DPR tahun 2008, bersama Monica memungut lima persen dari dana untuk daerah yang disepakati oleh DPR dan pemerintah
BACA JUGA: Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS
Mereka ambil lima persen dari dana yang disepakati untuk dialokasikan ke daerah," ucapnya.Salestinus yang mengaku menjadi ajudan Jhonny dalam kurun waktu 2005-2008 itu mencontohkan praktik mafia anggaran saat ada dana untuk Kabupaten Seram Barat"Dialokasikan Rp 39 miliarKalau dibulatkan Rp 40 miliar saja, lima persen itu sekitar Rp 2 miliar," ucapnya.
Salestinus bahkan mengaku sempat disuruh mengambil jatah duit untuk bosnya"Saya disuruh ambil duit, ke sana-siniWaktu itu saya nggak tahu kalau itu korupsi," ucapnya"Yang suruh ambil uang si Johnny dan Monica," paparnya.
Lantas mengapa melaporkan mantan bos sendiri? "Karena korupsi di negeri kita sudah parah dan saya jadi terpanggil," ujarnya.
Hanya saja Salestinus mengaku belum menyerahkan bukti praktik mafia anggaran yang melibatkan Johnny Allen dan MonicaSebab, Salestinus baru memberi informasi awal ke KPK"Kalau nanti saya diperlukan sebagai saksi, saya akan kasih bukti-bukti," ucapnya.
Persoalan yang mendera Johnny Allen bukan kali ini sajaSebelumnya, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumut II itu juga dilaporkan oleh mantan ajudannya yang bernama Risco PesiwarissaLaporan Risco itu terkait dengan praktik mafia anggaran dana infrstrujtkur untuk pelabuhan laut dan udara di Indonesia Timur
Dalam kasus itu, mantan anggota DPR dari PAN, Abdul Hadi Djamal telah dijatuhi hukumanBaik Risco ataupun Abdul Hadi menyebut Johnny ikut menikmati dana stimulus untuk infrastruktur di Indonesia Timur itu.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tambah Masa Penahanan Mantan Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi