Presiden Didesak Siapkan Perpu BPJS

Antisipasi Pembahasan RUU Deadlock

Kamis, 14 Juli 2011 – 22:07 WIB

JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk mengantisipasi buntunya atau deadlock pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) antara Pemerintah dan DPR RISeperti diketahui, tenggat pengesahan adalah 22 Juli ini.

Perpu diperlukan karena tarik ulur pembahasan RUU BPJS di panitia khusus (pansus) DPR diprediksi akan sulit menemui titik temu meski tengat pembahasan sudah diperpanjang dari 15 Juli ke 22 Juli 2011

BACA JUGA: KPK Tambah Masa Penahanan Mantan Mendagri

"Saya yakin pembahasan akan deadlock makanya kita minta Presiden segera menerbitkan Perpu," ujar Direktur Institute for Nasional Strategic Interst dan Development (INSIDe), Muhammad Daniel Nafis, dalam sebuah diskusi Kamis (14/7).

Ditambahkan Daniel, kondisi ini harus dituntaskan pemerintah sebab BPJS adalah amanah dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN)
Disarankan pula, pengelolaan BPJS tetap dipercayakan pada lembaga yang selama ini mengelolanya, yakni PT Jamsostek, PT Taspen, PT Asabri, dan PT Askes.

Syaratnya, ke-4 lembaga tadi harus berubah menjadi wali amanah, karena bila tetap perseroan terbatas (PT) maka orientasinya keuntungan atau profit layaknya perusahaan biasa

BACA JUGA: Desakan Pengesahan RUU BPJS Makin Kuat

Berarti, tambah Daniel, akan ada 5 lembaga jaminan sosial, dimana BPJS lebih fokus pada penanganan fakir miskin.

Sementara anggota Komisi IX asal FPDIP Nur Suhud menilai RUU BPJS lebih baik disahkan jadi Undang-undang
Jika dalam pelaksanaannya  ada pertentangan atau keberatan, bisa diajukan revisi.

Bila sampai Jumat (15/7) malam RUU BPJS tak disahkan maka pembahasannya baru bisa kembali dilakukan pada tahun 2014

BACA JUGA: KNPI Sesalkan Molornya RUU BPJS

Dengan kata lain, anggota DPR RI hasil pemilu 2014 yang akan membahasHal ini dikarenakan pembahasannya telah masuk masa sidang kedua(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan Keuangan Kemenbudpar jadi Sorotan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler