Johnny G Plate Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Jokowi dan DPR Jadi Alasan

Kamis, 09 Februari 2023 – 13:16 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate mangkir dengan alasan tertentu dari pemeriksaan yang sudah diagendakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (9/2) hari ini. Ilustrasi Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate mangkir dengan alasan tertentu dari pemeriksaan yang sudah diagendakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (9/2) hari ini.

Sekjen DPP Partai NasDem itu menyatakan tidak bisa hadir pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.

BACA JUGA: Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, 3 Orang Ini Diperiksa Kejagung

Seharusnya, Jhonny menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung pada hari ini, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kemenkominfo tahun anggaran 2020-2022.

"Pada pagi hari ini, saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP, untuk diperiksa pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).

BACA JUGA: Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Kini Berjumlah 4 Orang

Jhonny beralasan menemani Presiden Jokowi dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, Jhonny beralasan akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA: Kejagung Buka Peluang Periksa Pejabat Tertinggi untuk Kasus BTS Kominfo

Menurut Ketut, Jhonny bersedia datang ke Gedung Bundar pada Senin (13/2). Kejagung pun akan melayangkan surat panggilan kedua kepada anak buah Surya Paloh itu untuk yang kedua kalinya.

"Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 4 Februari 2023," ungkap Ketut. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo: Indeks Masyarakat Digital di Indonesia Meningkat


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler