Jokdri Potensial jadi Tersangka Pengaturan Skor, Simak Perjalanan Kariernya

Kamis, 21 Februari 2019 – 09:00 WIB
Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola berpotensi besar untuk menetapkan Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka kasus pengaturan skor.

Namun, satgas yang baru dibentuk pada 21 Desember lalu itu belum bisa memastikan bahwa Jokdri merupakan aktor intelektual match fixing di Indonesia. Saat ini, status tersangka Joko Driyono (Jokdri) untuk kasus perusakan barang bukti.

BACA JUGA: Sopir Jokdri Ternyata Pernah Disuruh Transfer Uang Senilai Rp 5 Miliar

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan barang bukti yang dirusak oleh Jokdri itu terkait dengan dugaan match fixing. Terutama untuk kasus yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani. Artinya, dokumen itu terkait dengan pertandingan Persibara dan beberapa klub lainnya. ”Ini berkaitan dengan peran Jokdri secara institusional,” ujarnya.

Peran institusional tersebut seperti mengatur perangkat pertandingan dan jadwal pertandingan. Perlu dipahami bahwa sebelas orang tersangka yang ditahan itu merupakan perangkat pertandingan. ”Itu dia yang didalami,” ungkapnya.

BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Minta Bantuan PPATK Telisik Transaksi Keuangan Jokdri

BACA JUGA: Krishna Murti Masuk Bursa Calon Ketua Umum PSSI

Dia menjelaskan bahwa dokumen terkait pertandingan Persibara itu hanya satu dari sekian pertandingan yang diduga terjadi match fixing. ”Itu satu dokumen, yang lain-lainnya masih diaudit lagi,” paparnya.

BACA JUGA: Persipura Setuju KLB PSSI Setelah Pemilu 2019

Apakah ini berarti Jokdri merupakan aktor intelektual pengaturan skor di Indonesia? Dia menampiknya. Menurutnya, masih terlalu cepat bila berasumsi semacam itu. ”Masih terlalu sumir ini. Kita harus hormati asas praduga tidak bersalah,” papar mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini Jokdri belum ditahan karena pertimbangan subyektif dari penyidik. Hal itu melalui mekanisme gelar perkara. ”Analisa komprehensif hingga tidak memerlukan penahanan dulu,” terangnya.

Bukankah perusakan barang bukti biasanya menjadi alasan penahanan? Dia menjelaskan bahwa tiga pelaku perusakan barang bukti tidak ditahan karena kooperatif juga. ”Semua barang bukti sudah disita, itu menjadi pertimbangan teknis penyidik. Ini tidak ada intervensi siapapun, atas maupun manapun,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa kemungkinan melarikan diri juga pasti telah dipertimbangkan oleh penyidik. ”kan sudah dilakukan pencekalan,” ungkap jenderal berbintang satu tersebut.

Hingga saat ini satgas masih terus melakukan pengembangan. Terutama untuk mengetahui siapa yang diduga terlibat dalam pidana pengaturan skor.

BACA JUGA: Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri

”Nanti kalau semua sudah tuntas, kita tetapkan tersangka. Atau justru perlu dimunculkan laporan baru untuk kasus lainnya,” ujarnya. (rid/idr/bry)

Jokdri dan Sepak Bola

2002-2003: Manajer Pelita Krakatau Steel

2005-2008: Direktur Kompetisi Badan Liga Indonesia, anggota Komisi Disiplin PSSI

2009-2011: CEO PT Liga Indonesia

2012: Ketika terjadi dualisme PSSI, Jokdri ikut dalam gerbong yang membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI). Jokdri juga menjabat sebagai CEO PT LI (operator Indonesia Super League (ISL)).

2012: Jokdri jadi anggota Joint Committeewakil KPSI sebagai upaya rekonsiliasi dengan PSSI pimpinan Djohar Arifin Husin yang diakui FIFA

2013: Ditunjuk jadi Sekjen PSSI dibawah pimpinan Djohar Arifin Husin. Padahal, dia juga masih menjabat sebagai CEO PT LI yang jadi operator kompetisi tandingan PSSI saat itu

2015: Sempat masuk bursa ketua umum PSSI. Tapi, kursi ketua umum akhirnya diduduki La Nyalla Mattalitti. PSSI kemudian dibekukan oleh pemerintah

2015: Mengetuai PT GTS (Gelora Trisula Semesta) yang jadi operator Indonesia Soccer Championship (ISC), kompetisi yang berjalan selama Indonesia diskorsing FIFA

2016: Jadi Wakil Ketua Umum PSSI mendampingi Edy Rahmayadi pada KLB 10 November 2016

2017: Jadi Wakil Presiden AFF (Federasi Sepak Bola ASEAN)

2019: Terpilih jadi Plt Ketua Umum PSSI setelah Edy Rahmayadi mundur dalam Kongres Tahunan PSSI pada 20 Januari di Bali

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Cekatan Gelar KLB, PSSI Kirim Utusan ke FIFA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler