Joko: LOC Tak Berwenang Undang Pejabat

Rabu, 05 Januari 2011 – 09:04 WIB
NONTON - Presiden SBY bersama rombongan di Royal Box Stadion Utama GBK, saat laga final Piala AFF 2010. Foto: Hendra Eka/JPNN.
JAKARTA - Panitia lokal atau Local Organizing Committee (LOC) disebut tak berwenang menetapkan undangan terhadap para pejabat untuk menyaksikan pertandingan Piala AFF 2010 yang baru laluOleh karena itu, Ketua LOC Joko Driyono, belum bisa menjawab pertanyaan mengenai surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemberian tiket semifinal dan final kepada para pejabat negara secara gratis.

"Karena saya tidak tahu surat itu, saya tidak beri comment dulu

BACA JUGA: UKP4 Segera Lapor Presiden

Dan bukan kewenangan LOC dalam penetapan undangan," katanya, Selasa (4/1) malam.

Joko juga tak menjawab, ketika ditanya siapa sebenarnya pihak yang bertanggungjawab atas pemberian tiket atau undangan kepada para pejabat negara, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu
Padahal dalam hajatan Piala AFF lalu, Joko adalah orang yang selalu memberikan keterangan kepada media massa tentang berbagai hal soal tiket pertandingan

BACA JUGA: Tuntut PSSI Jelaskan Pemberian Tiket kepada Pejabat

Tapi, terkait surat KPK itu, ia mengaku belum mau berkomentar.

Sementara itu, KPK dalam waktu dekat menyebutkan akan meminta klarifikasi PSSI
Klarifikasi akan diminta, terkait alasan dari pemberian tiket gratis tersebut.

Menurut pihak KPK, pemberian secara cuma-cuma kepada para penyelenggara negara, bisa dikategorikan sebagai gratifikasi, seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

BACA JUGA: Pemerintah Rilis Lima Program Prioritas 2011

Atas dasar itu, orang per orang yang menerima tiket, harus melapor ke KPK yang telah menerima laporan penerimaan gratifikasi dari pejabat negara sebanyak 361 laporan di tahun lalu(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantuan Rp 10 Juta untuk Bangun Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler