UKP4 Segera Lapor Presiden

Tentang Kinerja 47 kementerian dan Lembaga

Rabu, 05 Januari 2011 – 07:37 WIB

JAKARTA - Kinerja 47 kementerian dan lembaga bakal mendapatkan penilaian dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)Pukul 24.00 tadi malam, merupakan batas akhir penyerahan laporan kementerian dan lembaga kepada UKP4 yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto itu.

Selanjutnya, UKP4 akan mengolah laporan tersebut sebelum menyampaikan laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

BACA JUGA: Tuntut PSSI Jelaskan Pemberian Tiket kepada Pejabat

"Tiga sampai empat hari lah
Tergantung kecepatan," ujar Kuntoro seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin (4/1)

BACA JUGA: Pemerintah Rilis Lima Program Prioritas 2011



Kuntoro membantah laporan kepada presiden akan memuat rekomendasi "rekomendasi tertentu
Misalnya seorang menteri harus diganti atau berpindah pos

BACA JUGA: Bantuan Rp 10 Juta untuk Bangun Rumah

"Laporan standar sajaTidak ada, kita tidak pernah kasih rekomendasi," tegas mantan kepala BRR (badan rehabilitasi dan rekonstruksi) Aceh-Nias, itu.

Laporan UKP4 itu, lanjut dia, tidak ada kaitannya dengan reshuffle atau pergantian kabinetLaporan tersebut hanya berhubungan dengan kinerja kementerian dan lembaga atas rencana-rencana aksi yang dulu telah ditetapkan"Jumlah rencana aksi ada 369Jadi kita ikuti itu satu "satu," urai Kuntoro.

Misalnya, satu kementerian memiliki sembilan rencana aksiMaka sembilan hal tersebut yang akan diteliti satu persatu"Mencapai sasaran atau tidak," tutur mantan Menteri Pertambangan dan Energi itu.

Dia menyebutkan, idealnya kementerian dan lembaga mampu merampungkan 100 persen alias semua rencana aksi yang sudah dicanangkan dalam satu tahunDia meluruskan, jika sebuah kementerian atau lembaga tidak mencapai 100 persen maka akan mendapatkan rapor merah"Bukan kementerian ini merah, tapi rencana aksi nomor 4 yang di kementerian itu merah(Nomor 4) itu contohnya," papar Kuntoro

Lantas apa konsekuensi jika sebuah kementerian mendapat nilai merah di salah satu rencana aksinya? Kuntoro menegaskan hal itu tidak adaSebab, hal itu menjadi hak presidenTermasuk laporan UKP4 akan menjadi dasar bagi presiden mengambil tindakan-tindakan selanjutnya"Karena itu betul-betul hak presiden untuk menggunakan atau tidak menggunakan hasil UKP4," katanya.

Secara terpisah, Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait mengatakan setahun lalu publik dan media dibuat heboh saat Presiden SBY dengan gagahnya mengundang satu persatu kandidat menterinya ke CikeasSaat itu, kata Maruarar, SBY benar "benar menampilkan kesan yang sangat kuat bahwa utak "atik kabinet mutlak merupakan hak prerogratifnya.

Tapi, supremasi itu seolah meluntur seiring berjalannya waktuPadahal, sambung Maruarar, presiden sudah memiliki hasil evaluasi UKP4 terhadap para menteri"Mengapa presiden terlalu lama (untuk memutuskan reshuffle, Red) kalau ukuran kinerjanya sudah jelas dan kasat mata," kata anggota Komisi XI DPR, itu.

Dia mengingatkan SBY menang sangat meyakinkan dengan perolehan suara lebih dari 60 persen dalam pilpres 2009"Sayang sekali kalau SBY tidak bisa melakukan itu (reshuffle), berarti dia tersandera," tandas Maruarar(fal/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KY Ganti, Panda Laporkan Hakim Tipikor Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler