jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Teguh Setyabudi sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta. Teguh Setyabudi ditunjuk menggantikan Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak Oktober 2022.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Hadapi Krisis Pangan, Jokowi Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10).
Ari menjelaskan bahwa dalam keppres tersebut Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai pj gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai pj gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Jakarta & IKN Diusulkan Jadi Twin City, Heru Budi: Sesuaikan dengan Aturan
Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Jokowi sebagai pj gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Heru menggantikan tugas Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
BACA JUGA: Dirjen Teguh Setyabudi Berharap Ternate jadi Contoh Pencapaian Target Kinerja Adminduk
Setelah melalui evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga Oktober 2024.
Dalam rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu, ada tiga nama teratas pj gubernur DKI Jakarta yang mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI dan diusulkan ke Kemendagri.
Salah satu dari nama tersebut, yakni Teguh Setyabudi yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri dengan perolehan delapan dukungan.
Lalu, Akmal Malik yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan tujuh dukungan, dan Komjen Polisi Tomsi Tohir sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan tujuh dukungan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi