jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim 9, Jimly Ashiddiqqie mengatakan Presiden Joko Widodo tidak keberatan memenuhi permintaan DPR untuk menjelaskan perihal pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Hanya saja, kata dia, presiden belum menjelaskan detail kesediaannya tersebut. "Tadi saya tanya, beliau menyatakan siap menjelaskan. Yang menjelaskan juga bisa wapres (Jusuf Kalla). Sama saja. Keduanya tak merasa punya beban untuk menjelaskan," ujar Jimly di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).
BACA JUGA: Tjahjo dan Tedjo Ditolak, DPR Kukuh Minta Jokowi Datang
Saat ke Istana, Jimly datang bukan sebagai anggota Tim 9 melainkan sebagai Ketua DKPP. Namun, ia mengaku sempat membahas masalah pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan pembatalan Komjen Budi Gunawan.
Jimly menyatakan permintaan DPR untuk meminta penjelasan presiden adalah hal yang wajar. Sehingga presiden tidak perlu khawatir untuk menghadapinya. Lagi pula, imbuhnya, DPR sudah mengetahui dengan jelas alasan presiden memilih Badrodin dan membatalkan Budi.
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Dorong KPU Buat Aturan Khusus Partai Berkonflik
"DPR hanya memerlukan penjelasan. Penjelasan tertulis kan sudah, tinggal yang lisan. Kalau memberi penjelasan tak harus presiden. Tunggu saja. Ini kan hanya permainan bernegara," tandas mantan Ketua MK tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Terserah Denny Indrayana Mau Bilang Apa, Polri: Bukti Kami Kuat
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta SDA Beberkan Pegawainya yang Kebagian Jatah Haji
Redaktur : Tim Redaksi