jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden PDI Perjuangan, Joko Widodo, boleh-boleh saja menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan dengan penayangan iklan anonim "Ku Tunggu Janjimu."
"Tetapi jika ingin menyoalnya, sebaiknya yang dipersoalkan Jokowi cukup mengenai masalah ijin itu saja. Bukan konten," kata Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma), Said Salahuddin, kepada Rakyat Merdeka Online (JPNN Group), Senin (31/3).
BACA JUGA: KPK Segera Keluarkan Sprindik Kasus Siti Fadillah
Bila Jokowi juga hendak menyoal konten iklan tersebut, Said khawatir Gubernur DKI Jakarta itu justru akan dianggap sebagai calon pemimpin yang tidak demokratis karena alergi pada kritik.
"Kecuali jika Jokowi memang merasa tidak pernah berjanji akan memimpin Jakarta selama 5 tahun," ungkap Said.
BACA JUGA: Masih Ada Bara Api pada Lahan Gambut di Riau
Sejak beberapa waktu lalu, muncul iklan anonim di televisi soal Jokowi. Iklan itu berisi beragam persoalan di Jakarta, dan menjelang akhir menampilkan sosok Jokowi yang akan tetap mengabdi di ibukota selama lima tahun. Iklan ini pun ditutup dengan kalimat, "Ku Tunggu Janjimu." (rmo/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Terdaftar, Puluhan Santri Krapyak Gagal Bertemu Anas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Tiga Bulan, 17 Perempuan Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi