jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik 34 menteri, pada Senin (27/10). Namun pengisian kursi untuk sejumlah pembantu lainnya belum juga terlaksana, meski pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terhitung telah sembilan hari efektif melaksanakan amanah rakyat.
Pos yang masih belum jelas tersebut antara lain untuk Kepala Kantor Kepresidenan. Presiden diharapkan dapat segera mengangkat tokoh kredibel untuk mengisi kursi tersebut, karena kantor kepresidenan juga memiliki peranan penting. Baik terkait bagian dari fungsi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja menteri dalam rangka merealisasikan visi misi Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Dualisme Kepemimpinan, DPR Layak Dibubarkan
“Ini penting untuk memenuhi harapan masyarakat, yang sebelumnya kecewa terhadap komposisi menteri yang telah dipilih presiden. Artinya Presiden Jokowi harus memilih kepala kantor kepresidenan dari kalangan sipil, teknokrat atau profesional non partai yang memiliki kemampuan perencanaan, pemantauan, dan evaluasi, pengumpulan dan analisa data informasi, dan komunikasi politik dan komunikasi massa yang baik,” ujar Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, di Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Gunawan, pemilihan kepala kantor kepresidenan cukup penting segera dilaksanakan, terutama untuk mengawal progam kerakyatan pemerintah bekerja secara maksimal. Karena dalam peran yang ada, kantor kepresidenan juga dapat melaksanakan peran sinkronisasi antar kementerian.
BACA JUGA: Rini Soemarno Bantah Ingin jadikan Pertamina Perusahaan Keluarga
“Dukungan DPR khususnya soal anggaran, dan dukungan media massa serta penerimaan public, juga sangat dibutuhkan. Agar langkah kerja pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal,” katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Berkas Demo Rusuh FPI Masuk Pra Penuntutan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebut Tjahjo Sudah Laporkan Harta Kekayaan Tahun 2010
Redaktur : Tim Redaksi