jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo diingatkan untuk tidak memilih Jaksa Agung yang berasal dari parpol. Alasannya, orang parpol rentan terjadi konflik kepentingan dalam penanganan kasus yang melibatkan internal partai tertentu.
"Kalau begitu, maka kasus yang mengenai partainya bisa dihentikan atau SP3," ungkap Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam dalam diskusi bertajuk 'Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol' di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Minggu (2/10).
BACA JUGA: KPK Periksa Wadir RSUD Banten untuk Ratu Atut
Menurutnya, jika presiden Jokowi ingin serius memberantas korupsi maka harus memilih Jaksa Agung dari internal kejaksaan.
"Kalau Jokowi ingin melancarkan kerjanya maka (Jaksa Agung) harus orang dalam," tegas Chairul yang telah mengabdi di Korps Adhyaksa selama 38 tahun.
BACA JUGA: Tersangka Penghina Jokowi Pulang Diantar Polisi
Saat ini, Jokowi sudah memproses nama calon yang akan menggantikan Basrief Arief. Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijanto mengatakan ada empat nama yang akan diseleksi. [Baca: Jokowi Kantongi 4 Nama Kandidat Jaksa Agung]
Saat ini, setidaknya ada bebera nama calon jaksa agung dari internal yang beredar. Mereka adalah Feri Wibisono (Kajati Jabar), Widyo Pramono (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) dan ST Burhanuddin (Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), termasuk pula Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
BACA JUGA: Jokowi Yakin Setneg dan Setkab Tidak Tumpang Tindih
Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.
Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelantikan Andi Widjajanto Sebagai Seskab Berlangsung Tertutup
Redaktur : Tim Redaksi