jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritisi minimnya peran Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Jokowi harusnya ada di lini paling depan alias memimpin langsung pemberantasan korupsi.
"Jadi (pemberantasan korupsi) dipimpin secara sentralistik dari atas. Berani gak Jokowi," kata Fadli dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (30/5).
BACA JUGA: Kubu Agung Laksono Minta Jokowi Pertahankan Menteri Yasonna
Menurutnya, cara paling efektif menghentikan segala bentuk korupsi adalah dengan pencegahan, bukan penindakan. Karena itu, sudah sewajarnya presiden sebagai kepala pemerintahan memegang komando.
"Karena korupsi itu dilakukan dari atas, kalau atas tidak korupsi bawah juga tidak. Jadi harus terpimpin," pungkas politikus Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Jokowi Dinilai Sedang Main-main di Jantung Negara
Senada dengan Fadli, pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin juga menilai peran presiden masih terlalu minim. Bahkan dia beranggapan presiden lepas tangan soal pemberantasan korupsi.
Irman mencontohkan, proses seleksi pimpinan KPK di mana keterlibatan presiden hanya sebatas membentuk panitia seleksi. Menurutnya, keberadaan pansel membuat presiden tidak tahu apa-apa mengenai calon pimpinan KPK.
BACA JUGA: Kemenhub Raih WTP dari Laporan Keuangan Tahun 2014
"Jadi presiden tidak tahu apa-apa. Presiden tidak tahu masalah, kemudian diserahkan ke DPR. Presiden di sini jadi semacam tukang pos saja," papar Irman.
Hal ini juga menjadi masalah ketika ternyata DPR menolak calon-calon yang diajukan oleh pansel. Presiden kemudian melemparkan tanggung jawab ke pansel. Padahal, masa tugas mereka sudah habis setelah menyerahkan nama-nama ke presiden.
Karena itu, Irman pun setuju jika tongkat komando pemberantasan korupsi dikembalikan kepada presiden. "Kita sudah harus berpikir kembalikan tongkat komando pemberantasan korupsi ke Presiden. DPR bisa mengontrol," pungkas Irman. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Belajar Agama, M. Nasir Tidak Bayangkan Jadi Menteri
Redaktur : Tim Redaksi