Jokowi Dinilai Selamat dari Kudeta Konstitusional Administratif

Jumat, 19 Agustus 2016 – 10:49 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bruno Kakawao mensinyalir adanya upaya kudeta konstitusional administratif terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengangkatan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

“Setelah kejadian itu saya mencurigai kejadian ini bentuk upaya kudeta konstitusional administratif terhadap Presiden Jokowi," kata Bruno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8).

BACA JUGA: Damayanti Nongkrong di Ruangan Politikus Golkar Sebelum Ditangkap

Pengangkatan Archandra sebagai menteri dalam reshuffle kabinet jilid II itu, lanjutnya telah melanggar hukum. Tetapi karena kecerdikan Presiden Jokowi setelah mendengar suara masyarakat dia selamat dari kudeta tersebut setelah cepat bertindak dengan memberhentikan Arcandra sebagai menterinya.

"Ini masalah serius. Kalau dianggap bentuk kelalaian maka saya usulkan orang-orang yang terkait dalam proses pengangkatan Arcandra harus diperiksa," sarannya.

BACA JUGA: Siti Zuhro Dorong Sidang-sidang di MKD Digelar Terbuka

Untuk itu Bruno meminta Kepala BIN Sutiyoso turun tangan untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang dimaksud. "Kepala BIN harus memeriksa mereka, tak perlu atas ijin presiden karena Kepala BIN bertanggungjawab mengamankan kepala negara," imbuh mantan anggota DPR ini.

Dikatakan, selama 20 hari Arcandra menjabat menteri, presiden telah melakukan pelanggaran. Jika sampai 2 tahun kemungkinan Presiden Jokowi bisa di impeach oleh DPR. "Ini kudeta," imbuhnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Medan Sulit, Mayat Ibrohim Digotong Enam Jam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebanggaan Menpora di HUT ke-71 RI, Sukses Paskibraka dan Emas Olimpiade


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler