jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi dinilai ikut bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bus Transjakarta bernilai triliunan rupiah. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, sangat tidak mungkin jika Jokowi sebagai pucuk pimpinan tidak mengetahui proyek yang telah menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menjadi tersangka di Kejaksaan Agung.
"Pejabat pelaksana kegiatan pasti di lingkungan Dishub. Tidak mungkin gubernur tidak tahu proyek sebesar itu. Hanya mungkin tidak terlibat secara teknis," kata Margarito saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/5).
BACA JUGA: Garap Mantan Timses Jokowi, Basrief: Kasus Transjakarta tak Dipolitisasi
Margarito menuturkan, pengadaan bus Transjakarta memang menjadi tanggung jawab di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Namun, perencanaan anggarannya harus atas sepengetahuan gubernur.
"Pada waktu perencanaan anggaran, penyusunan nomenklatur proyek, tidak mungkin tidak tahu walau secara umum. Kalau pengadaan bus mungkin tidak terlibat langsung karena pengguna anggaran proyek itu Dishub," ujarnya.
BACA JUGA: Kantor Pemenang Tender Bus Gandeng Digeledah
Masih lanjut Margarito, secara normatif seharusnya Dishub DKI memberitahukan pada Gubernur mengenai penggunaan anggaran. Termasuk spesifikasi barang dalam proyek tersebut.
"Dilakukan atau tidak, saya tidak tahu. Karena jumlahnya cukup besar, triliunan rupiah. Ini yang diselidiki penyidik Kejaksaan Agung. Penyelenggaraan secara teknis belum tentu dia tahu," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Kejagung Garap Mantan Timses Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tarik Bantuan Hukum Buat Tersangka Busway
Redaktur : Tim Redaksi