Jokowi: Ingat Ya Anak-anak, Jangan Dipakai Beli Pulsa

Kamis, 26 Januari 2017 – 10:58 WIB
Presiden Jokowi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo langsung membagikan secara simbolis Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa-siswi Panti Asuhan se-Jabodetabek, usai membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 2.844 siswa penerima KIP. Mereka berasal dari 309 sekolah dasar (SD), SMP, SMA/SMK, Sekolah Luar Biasa, dan 90 siswa Kejar Paket. Target pemerintah pada tahun ini menyalurkan KIP untuk 19 juta anak di seluruh Tanah Air.

BACA JUGA: Hari ini Sebanyak 2.844 Anak Yatim Piatu Dapat KIP

"Berarti sudah pegang semuanya ya anak-anak. Sudah pegang. Jadi Kartu Indonesia Pintar yang ingin kita bagikan tahun ini sebesar 19 juta. Khusus untuk yatim, anak yatim akan dibagikan 760 ribu anak di seluruh Indonesia," kata Presiden Jokowi, saat penyerahan KIP tersebut

Masing-masing tingkatan penerima KIP akan mendapat nominal berbeda pada setiap kartunya. Untuk SD menerima Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, SMA/SMK Rp 1 juta. Karena itu, Presiden Jokowi berpesan supaya anak-anak yang menerima KIP memanfaatkan biaya tersebut untuk kepentingan pendidikan, bukan yang lain.

BACA JUGA: Besok, Jokowi Serahkan KIP 2844 Anak Yatim Piatu

"Hati-hati, ini harus dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan sekolah. Bisa untuk beli sepatu boleh, bisa untuk beli buku, boleh, bisa untuk beli seragam boleh. Bisa untuk misalnya bayar sekolah juga boleh. Tapi tidak boleh untuk beli pulsa," ujar Jokowi.

Bahkan, dia mengulangi peringatan itu berkali-kali, agar manfaat kartu tersebut bagi penerima benar-benar untuk membantu biaya pendidikan mereka.

BACA JUGA: Presiden Ingin Segera Dibentuk Lembaga Keuangan Syariah

"Ingat ya anak-anak ya. Jangan sampai uang yang diambil dari kartu itu dipakai untuk beli pulsa. Kalau nanti saya tahu, kartunya saya cabut. Hati-hati, anak-anak. Jadi harus dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan sekolah dan pendidikan," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Antasari Dipangkas Jokowi 6 Tahun


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler