jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo punya penilaian positif atas keinginan Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi yang berniat menunjuk Jaksa Agung dari kalangan nonpartai. Jaksa Agung nonpartai dinilai bisa fokus bertugas bagi lembaga yang dipimpin.
"Itu mungkin lebih baik, dalam arti jangan sampai orang bertugas, tetapi masih memikirkan partai politik. Jadi, (Jaka Agung nonpartai) itu lebih baik," kata Agus ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
BACA JUGA: Bang Akbar: Jangan Dorong-Dorong Pak Jokowi
BACA JUGA : Jaksa Agung Prasetyo: Ada Orang Nasdem yang Saya Penjarakan
Selain itu, kata Agus, Jaksa Agung nonpartai terbebas dari konflik kepentingan. Dia yakin Jaksa Agung nonpartai akan menegakkan hukum dengan adil.
BACA JUGA: Sering Dikritik, Jokowi Tetap Puji Kinerja DPR
"Jadi lebih fair, lebih baik dibanding Jaksa Agung datang dari partai politik," ungkap dia.
Namun, Agus tidak mau berpolemik ketika disinggung kinerja Jaksa Agung kabinet Jokowi di periode pertama memimpin Indonesia, yakni HM Prasetyo. Dia menyebut publik ialah pihak yang bisa menilai kinerja seseorang pejabat.
BACA JUGA: Jokowi: Kita Berhadapan dengan Kompetisi Antarnegara yang Sengit
"Itu, masyarakat (saja) yang menilai," ungkap Agus singkat.
BACA JUGA : Reaksi Surya Paloh soal Jokowi Pengin Jaksa Agung dari Nonpartai
Sebelumnya Presiden Jokowi memastikan kursi jaksa agung di periode kedua pemerintahannya tidak akan diduduki kader partai politik.
"Pasti bukan dari parpol," ujar Jokowi saat pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8).
Jawaban atau janji Jokowi tersebut sekaligus menjawab polemik posisi jaksa agung akan diisi profesional atau kader parpol.
Namun, Jokowi tak sedikit pun memberikan petunjuk sosok calon jaksa agung yang dia pilih. Dia hanya memastikan pos pimpinan Korps Adhyaksa tidak akan diisi oleh kader parpol. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Prasetyo: Ada Orang Nasdem yang Saya Penjarakan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan