Jokowi: Jangan Sampai Ada Kejadian, Kita Baru Pontang-panting

Minggu, 18 Desember 2022 – 01:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12).

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Sampai Bawaslu Menjadi Badan Pembuat Waswas Pemilu

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan empat arahan kepada Bawaslu.

Pertama, Jokowi meminta Bawaslu di pusat, provinsi, kabupaten, kota, hingga kecamatan melakukan pemetaan.

BACA JUGA: Dirjen Polpum Bahtiar: IKP sebagai Peringatan Dini Potensi Gangguan Pemilu

"Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting," ujar Jokowi.

Arahan kedua, Jokowi meminta Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan.

BACA JUGA: Diambil Alih Muchdi PR, Partai Berkarya Malah Gagal Ikut Pemilu, Sekarang Gugat KPU

Eks gubernur DKI Jakarta itu menegaskan Bawaslu jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan.

Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial.

"Gesekan sekecil apa pun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar," imbuhnya.

Jokowi juga berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu.

Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu. (tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Resmi Menggugat KPU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jokowi   Bawaslu   pengawasan   Pemilu   Sosial  

Terpopuler