jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memberi target pada Kementerian Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar melakukan pensertifikatan tanah dalam jumlah besar-besaran. Untuk mempercepat realisasinya, Jokowi, sapaan Presiden menyarankan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota
“Fokus saja pada satu, dua, tiga provinsi. Tetapi setiap tahun kita akan tambah, tambah, tambah. Kalau bisa menyertifikatan 5 juta per tahun. Itu sudah sesuatu yang lompatannya sangat besar,” kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang Reformasi Agraria, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8).
BACA JUGA: Pritttt.... Mabes Polri Larang Polisi Mejeng di Medsos
Presiden meyakini, reforma agraria bisa menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan.
“Semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, wilayah, dan sumber daya alam,” lanjutnya.
BACA JUGA: TNI AL Gelar Pembekalan Pembinaan Potensi Maritim
Selain itu, reforma agraria diharapkan juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antar masyarakat dengan perusahaan maupun dengan pemerintah. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta kementerian/lembaga terkait melakukan langkah percepatan implementasi reforma agraria.
“Wujudkan kebijakan peta tunggal (one map policy). Lakukan sinkronisasi sistem hukum dan semua peraturan sehingga tidak menimbulkan dualisme, tidak menimbulkan multitafsir, dan mengakibatkan sengketa agraria,” tegasnya.
BACA JUGA: Masalah Honorer K2, Menteri Asman Gali Informasi dari Kada
Presiden juga meminta agar dilakukan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset. Ia menegaskan, jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, masyarakat harus menunggu proses sertifikat bertahun-tahun, sedang untuk pengusaha justru dipermudah.
“Ini harusnya terbalik-balik,” ujarnya.
Presiden juga meminta segera dilakukan implementasi program penyediaan akses tanah melalui redistribusi tanah terutama Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang, tanah-tanah terlantar dan pelepasan, serta pemanfaatan kawasan hutan agar lebih memberikan manfaat pada rakyat.
“Lakukan edukasi serta penguatan pada masyarakat untuk memperbaiki tata guna tanah sehingga lebih produktif,” lanjutnya.
Hadir dalam rapat terbatas itu di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Sanjoyo, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Menteri Pertanian Amran Nasutiom, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Launching Wonderful Indonesia-Air Asia Dibumbui Festival Kuliner Nusantara
Redaktur : Tim Redaksi