jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Dinas Pendidikan DKI menganggap kebijakan soal PTM maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada masa pandemi ibarat buah simalakama.
BACA JUGA: Anies Baswedan Meminta PTM di Jakarta Dihentikan, PJJ 1 Bulan
Menurut Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, sebagian kalangan menginginkan PTM dihentikan akibat jumlah kasus Covid-19 di ibu kota besar. Di sisi lain, sebagian kalangan menginginkan pembelajaran luring atau PJJ dilanjutkan.
“Ini simalakama, nih. Kami ikuti keinginan masyarakat yang supaya PJJ (pembelajaran jarak jauh, red), tetapi itu berbeda dengan SKB 4 Menteri,” ucap Taga saat dihubungi, Rabu (2/2).
BACA JUGA: Kasus Covid di Ibu Kota Meroket, Pemprov Evaluasi PTM
Menurut dia, sebenarnya Pemprov DKI bisa saja memutuskan kembali pelaksanakan PJJ. Namun, kebijakan tersebut bakal bertabrakan dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Di dalam SKB tersebut tertulis bahwa daerah yang masih berstatus PPKM Level 1 atau 2 dapat menjalankan PTM 100 persen.
BACA JUGA: Laksanakan Perintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sikat Permainan Karantina PPLNÂ
Oleh karena itu, bila pemerintah pusat menyarankan PJJ diberlakukan lagi, harus ada aturan baru supaya bisa diikuti semua daerah.
“Kalau bisa konsisten SKB 4 menterinya sama, sehingga enggak membuat bingung daerah. Kan, presiden punya kewenangan penuh dengan menteri-menterinya,” ujar Taga.
Meski demikian, Pemprov DKI pada akhirnya mengevaluasi PTM sebelum dibahas bersama dengan pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta pelaksanaan PTM di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dievaluasi.(mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Penyangga Terapkan PJJ, DKI Jakarta Kekeh PTM, Ariza Bilang Begini
Redaktur : Antoni
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi