jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 21 tahun 2015 tentang Satuan Tugas Percepatan Relokasi Korban Terdampak Bencana Erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumut.
Dengan adanya keppres itu, Jokowi meminta penanganan relokasi Sinabung selesai pada akhir 2015.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Ini Tuding Pemerintahan Jokowi Berpura-pura, Ini Buktinya
"Untuk semuanya saya harapkan akhir tahun selesai. Saya sudah tanda tangani perpres mengenai penanganan Sinabung. Warga sudah terlalu lama tidur di lokasi pengungsian," ujar Jokowi saat memimpin rapat membahas bencana erupsi Sinabung di kantor presiden, Jakarta, Senin (21/9).
Terkait pelaksanaan keppres itu, Jokowi menugaskan Pangdam Bukit Barisan untuk mengawasi percepatan penyelesaiannya.
BACA JUGA: Oknum Penyidik BNN Terlibat Narkoba, Ini Komentar Anak Buah Buwas
Mantan Wali Kota Solo itu juga meminta agar relokasi dan pembangunan rumah pengungsi melibatkan para pengungsi itu sendiri, sehingga menimbulkan rasa memiliki dalam diri mereka. “Segera tentukan lokasi untuk relokasi pengungsi,” imbuhnya.
Jokowi juga mengingatkan kepala daerah di wilayah tersebut untuk aktif mengawal penanganan relokasi warga dari pengungsian. Termasuk, memberi anggaran prioritas untuk pembangunan infrastruktur di tempat relokasi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: BRAVO! Dua Sukhoi TNI AU Sukses Usir Pesawat Asing Hingga Kocar-kacir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tahan Direktur RSUD Sultan Thaha
Redaktur : Tim Redaksi