jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Dalam inpres tersebut, Jokowi menginstruksi instansi terkait untuk membantu perkembangan sepak bola. Mulai dari Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Kementerian Agama; serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
BACA JUGA: 2 Kasus yang Bisa Merepotkan Jokowi di Debat Kedua Pilpres 2019
Kemudian, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga pemerintah daerah.
Secara umum, kementerian/lembaga tersebut diminta berkontribusi dalam pengembangan bakat, peningkatan jumlah/kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, serta pengembangan sistem kompetisi yang berjenjang dan berkelanjutan. Kemudian, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola sesuai dengan standar internasional, serta mobilisasi pendanaan.
BACA JUGA: Prabowo Dilarang Jumatan, Fahri Hamzah: Jokowi Ini Gak Paham yah?
Semua ditujukan untuk pengembangan sepak bola nasional. Semua tugas tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan sektor yang dibidangi kementerian/lembaga masing-masing.
Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertugas menyediakan sarana sepak bola, Kementerian BUMN yang berfokus pada penyediaan sponsorship, serta Kemendikbud dan Kemenag yang diminta menyelenggarakan kompetisi berjenjang di lembaga pendidikan yang dikelola masing-masing.
BACA JUGA: Debat Capres: Kalau Tensi Meningkat, Jokowi Bisa Ofensif
(Baca dong: Cacing pun Tahu Jokowi Orangnya)
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan, Inpres No 3 Tahun 2019 merupakan respons atas keluhan PSSI kepada pemerintah tahun lalu. PSSI menilai, pemerintah perlu memberikan dukungan konkret terhadap pengembangan sepak bola nasional.
’’Waktu itu kan sempat ramai prestasi sepak bola jelek banget. PSSI minta pemerintah untuk lebih memerhatikan,’’ ujarnya kepada Jawa Pos, Kamis (14/2) kemarin.
Dia menambahkan, keluhan tersebut kemudian dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri yang dipimpin presiden mulai pertengahan sampai akhir tahun lalu. ’’Atas dasar itu, Pak Jokowi menerbitkan inpres. Intinya, stakeholder terkait agar membantu persepakbolaan,’’ imbuhnya.
Kondisi sepak bola Indonesia memang sangat memprihatinkan. Sudah 28 tahun sepak bola Indonesia kering prestasi atau sejak kali terakhir timnas meraih medali emas dalam SEA Games 1991. Kondisi itu tidak terlepas dari abainya sepak bola Indonesia terhadap pembinaan. Kompetisi usia muda digelar seadanya dan tidak kontinu. Kadang dijalankan, kadang tidak. Sudah begitu, tidak berjenjang.
Pendanaan untuk sepak bola usia muda juga tak diperhatikan. Sedikit sekali pihak yang mau ’’membuang uang’’ untuk sepak bola usia muda. Keberlangsungan sekolah sepak bola (SSB) lebih dominan dibiayai dari iuran yang tak seberapa dari para wali murid.
Lapangan latihan yang berkualitas juga minim. Bahkan, banyak klub profesional yang tidak memiliki lapangan latihan sendiri. Apalagi lapangan latihan untuk anak-anak SSB. Padahal, animo masyarakat untuk bermain sepak bola begitu tinggi. Begitu pula antusiasme para orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka di SSB.
Di tempat terpisah, Staf Khusus Presiden Adita Irawati menambahkan, selain merespons PSSI, inpres tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sepak bola.
Sebab, sebagaimana harapan masyarakat, pemerintah ingin sepak bola Indonesia berprestasi di tingkat internasional. Karena itu, dibutuhkan penanganan dari hulu ke hilir yang terintegrasi di beberapa kementerian. Adita menambahkan, isi inpres itu juga mempertimbangkan berbagai masukan para pemangku kepentingan sepak bola.
Disinggung soal kemungkinan adanya perhatian terhadap cabang olahraga lain, Adita menilai hal tersebut bisa saja dilakukan, tapi harus melalui kajian lebih dahulu. ’’Sedang dikaji sambil mempertimbangkan dinamika masing-masing cabang olahraga,’’ kata mantan vice president corporate communications PT Telkomsel tersebut.
PSSI menyambut baik inpres itu. Direktur Media PSSI Gatot Widakdo berterima kasih karena pemerintah mau peduli dengan sepak bola nasional. Menurut dia, prestasi sepak bola nasional yang kurang baik seharusnya bukan tanggung jawab PSSI saja.
’’Harus ada sinergi dengan pemerintah, dengan stakeholder, dan pihak swasta. Kalau banyak yang membantu, kan program-program kami bisa dijalankan dengan baik,’’ terangnya.
Salah satu contoh yang penting dalam inpres adalah pembangunan infrastruktur. Gatot menilai, langkah tersebut pasti bakal membuat sepak bola nasional berkembang. Stadion berstandar internasional akan membuat bibit-bibit lokal kian cemerlang. ’’Penyelenggaraan event internasional pasti mudah. Kompetisi lokal yang digulirkan juga sesuai standar yang baik,’’ katanya.
Selain masalah infrastruktur, bantuan kepolisian akan kian memudahkan. Dia menganggap selama ini masalah keamanan menjadi salah satu penyebab tidak kunjung majunya sepak bola nasional. Misalnya, kerusuhan suporter hingga kesulitan mendapat izin pertandingan. ’’Itu kami perlukan. Masalah keamanan belum punya MoU yang kuat,’’ ucapnya. (far/rid/fim/c5/git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Minta Jokowi Tak Sembarangan Lempar Isu soal Negara Lain
Redaktur : Tim Redaksi