jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengingatkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Sejak ia diangkat menjadi presiden, tuntutan penyelesaian kasus-kasus tersebut semakin gencar disampaikan para korban dan keluarga.
"Saya minta tuntaskan kasus HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu saat memimpin rapat soal keamanan dan HAM di kantor presiden, Jakarta, Selasa malam (5/1).
BACA JUGA: Jokowi Setuju Beri Amnesti
Jokowi tidak merinci kasus-kasus yang dimaksud, tapi ia berharap kejaksaan segera mengoordinasikan untuk penyelesaiannya. Terutama bentuk yang akan dipilih untuk penyelesaian.
"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan," tegasnya.
BACA JUGA: Yasonna Masih Gantung Nasib Ical Cs
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan cara rekonsiliasi untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Namun, metode rekonsiliasi itu belum dilaksanakan sampai saat ini. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Di Era MEA, Amien Rais: Prostitusi Ibarat Warung Makan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Pemerintah Berhati-hati Beri Amnesti untuk Din Minimi Cs
Redaktur : Tim Redaksi