jpnn.com - JAKARTA - Presiden Terpilih Joko Widodo menyambut baik keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). Penerbitan Perppu ini karena Presiden ingin agar kepala daerah tetap dipilih rakyat secara langsung.
"Memang kita harus mendengar rakyat, keinginan rakyat apa itu yang harus diberikan," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (3/10).
BACA JUGA: SBY : Saya Sudah Blusukan, Sebelum Jokowi
Kata Jokowi, masyarakat akan marah bila hak demokrasinya dicabut melalui UU Pilkada yang disahkan DPR RI.
"Gini, jangan sampai pas rakyat lagi seneng-senengnya berdemokrasi, lagi bergembira-gembiranya berdemokrasi tahu-tahu nggak ada hujan nggak ada angin langsung hilang. Bagaimana nggak ngamuk," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab PDIP Gagal Kuasai DPR
Jokowi berharap dua Perppu yang ditandatangani oleh SBY tersebut dapat mengembalikan Pilkada ke tangan rakyat. Dimana masyarakat yang akan menentukan siapa kepala daerah pilihannya.
"Kita harapkan dengan Perppu ini adalah sebuah usaha yang ingin mengembalikan lagi ke Pilkada langsung," tandasnya.
BACA JUGA: Wamenkum HAM Rampungkan Pemeriksaan di Kejagung
Sebelumnya, SBY mengesahkan dua Perppu tentang Pilkada. Pertama Perppu 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Perppu itu sekaligus mencabut UU 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Kedua, Perppu 2/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. (zul/RMOL)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPD Akan Bujuk PDIP Agar Terima Perppu Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi