Jokowi Resmikan Agen Pembayaran Zakat Laku Pandai

Rabu, 14 Juni 2017 – 18:50 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ali Yang Gunjun selaku imam Masjid Niujie di Beijing, Minggu (14/5). Foto: Biro Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai di Istana Negara, Rabu (14/6), bersamaan dengan kegiatan pembayaran zakat Presiden Jokowi melalui BAZNAS.

Penyaluran zakat melalui agen Laku Pandai merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No.82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

BACA JUGA: Besok, Presiden Lantik Djarot di Istana Negara

Ini sekaligus mendukung pencapaian target keuangan inklusif sebesar 75 persen di 2019.

Pemanfaatan agen Laku Pandai merupakan salah satu cara untuk mempermudah pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzaki) dan membantu proses penyalurannya kepada para penerima zakat (Mustahik).

BACA JUGA: Jokowi: Negara Harus Hadir Menyejahterakan Petani

“Pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bersama sebagai upaya optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat dalam mendukung pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan di Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.

Dia menjelaskan, zakat memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena berperan penting dalam mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan akses terhadap keuangan dan mengurangi kemiskinan.

BACA JUGA: Jokowi Minta Kebijakan Satu Peta Segera Dituntaskan

Sehingga, zakat dikategorikan sebagai salah satu instrumen redistributif yang paling vital.

Sebelumnya, OJK dan BAZNAS melakukan kerja sama tentang “Sinergi Pengembangan Inklusi Zakat dengan Program Literasi dan Inklusi Keuangan” sebagai bentuk pengembangan zakat di Indonesia.

Terutama dalam upaya mengembangkan zakat secara luas agar bisa lebih mudah diakses dan dilakukan oleh masyarakat melalui layanan keuangan yang tersedia.

Sejak diluncurkan pada 2015 hingga Maret 2017, terdapat 328.466 agen Laku Pandai dengan 5.119.595 rekening, dan dana simpanan senilai Rp2,1 miliar.

Dalam penyelenggaraannya, terdapat 19 bank umum konvensional dan 2 bank umum syariah yang memiliki layanan Laku Pandai dan tersebar pada 508 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.

Saat peluncuran di Istana Negara, OJK menghadirkan perwakilan agen Laku Pandai dari 8 bank, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BRI Syariah, BTN, BJB, BTPN dan BTPN Syariah yang berasal dari berbagai wilayah.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, LPTQ Belum Punya Payung Hukum


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler