jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan pembentukan tim independen untuk merespon gesekan antara KPK dengan Polri. Namun, tim yang terdiri dari 9 orang tokoh itu masih harus menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres).
Tim itu awalnya terdiri dari 7 orang. Namun, kini jumlahnya bertambah menjadi 9 orang sehingga dinamai Tim 9 seiring masuknya mantan Kapolri Jenderal (purn) Sutanto dan sosiolog, Imam B Prasodjo.
BACA JUGA: Yuddy Klaim 99 Persen Instansi tak Berani Rapat di Hotel
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto, Tim 9 akan langsung bekerja jika sudah ada keppres pembentukannya. "Tunggu dulu sampai keppres dikeluarkan presiden. Presiden pulang nanti malam kami lapor presiden," ujar Andi Widjajanto di Jakarta, Selasa, (27/1).
Andi menyebut penambahan 2 orang dalam tim itu semata-mata untuk kebutuhan. Namun, lanjutnya, nanti Presiden Jokowi sendiri yang akan mengumumkan pembentukan Tim 9.
BACA JUGA: Dilantik jadi Anggota DPR, Ini Janji Artis Cantik Arzeti Bilbina
"Harap ditunggu dulu sampai dibentuk presiden, kami laporkan nanti malam," tandas Andi.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Mekanisme Uji Publik Calon Kada Harus Diatur Detil
BACA ARTIKEL LAINNYA... 65 Persen Formasi CPNS untuk Putra Asli Papua-Papua Barat
Redaktur : Tim Redaksi