jpnn.com, MATARAM - Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Lombok di Lapangan Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (20/10).
Penerima sertifikat tanah tersebut berasal dari sejumlah daerah di Provinsi NTB.
BACA JUGA: Sori, Hak Milik Tanah di DIY Belum Boleh untuk Nonpribumi
Di antaranya dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Lombok Utara. Sedikitnya, ada 5.750 sertifikat tanah yang diserahkan ke pemiliknya.
Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa dalam setiap kunjungan kerja ke daerah, dirinya seringkali mendengar keluhan tentang sengketa tanah.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Aman Kalau Pegang Ini
Oleh karenanya, pemerintah akan terus berupaya mempercepat penerbitan sertifikat untuk masyarakat di Tanah Air.
"Sekarang kalau sudah pegang, ada yang mengaku-ngaku, bisa tunjukkan buktinya. Ada bukti hak hukum atas tanah,” ucap Jokowi, sapaan Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Jokowi: Ibu dan Bapak Sangat Beruntung
Menurut laporan Kepala BPN, saat ini di Provinsi NTB diperkirakan terdapat 1,66 juta bidang tanah. Namun, baru sebagian yang terdaftar sah secara hukum.
“Yang sudah terdaftar baru 862.443 bidang tanah atau 52 persen,” ucap Sofyan Djalil.
Untuk Kota Mataram, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah akan bersertifikat pada tahun 2018. Sedangkan tahun 2025 mendatang, seluruh bidang tanah di Provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan telah bersertifikat.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Tambak Milik Rakyat Diberi Sertifikat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam