jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Pembentukan Timsel itu tertuang dalam Keppres Nomor 98/P Tahun 2016 bertanggal 2 September 2016.
Dalam salinan keppres itu disebutkan, ketua Timsel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu adalah Saldi Isra. Sedangkan wakilnya adalah Ramlan Surbakti. Baik Saldi maupun Ramlan juga merangkap sebagai anggota.
BACA JUGA: Cegah Percaloan, Tes Secaba TNI AD Diawasi Ketat
Untuk posisi sekretaris tim dipercayakan pada Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo. Posisinya merangkap anggota.
Selain ketiga nama itu, ada sederet nama lain yang masuk sebagai anggota timsel. Yakni Widodo Ekatjahjana, Valina Singka Subekti, Hamdi Muluk, Nicolaus Teguh Budi Harjanto, Erwan Agus Purwanto, Harjono, Beti Alisjahbana dan Komarudin Hidayat
BACA JUGA: Suap dari Kubu Saipul Jamil untuk Panitera dan Bu Hakim
Tugas tim itu adalah membantu presiden untuk menetapkan calon anggota KPU periode 2017-2022 dan calon anggota Bawaslu periode 2017-2022. Nama hasil seleksi akan diserahkan ke presiden untuk selanjutnya akan dipilih oleh DPR.
Betti Alisjahbana yang dikonfirmasi soal itu pun membenarkannya. Ia bahkan suda menerima salinan keppres pembentukan Timsel Calon Komisioner KPU dan Bawaslu. "Iya, masuk,” ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Nama-Nama Tim Seleksi Pimpinan KPU 2017-2022
Perempuan yang juga pakar informasi teknologi itu menyatakan kesiapannya bekerja mencari sosok penyelenggara pemilu yang terbaik bagi kemajuan Indonesia. Menurutnya, tim akan bertemu untuk pertama pada Kamis lusa (8/9) di Kemendagri.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Sulteng: Ini Aspirasi Kami, Mendukung Penguatan DPD
Redaktur : Tim Redaksi