jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan segera menyiapkan calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki usia pensiun.
"Segera, segera, kami siapkan penggantinya," tegas Presiden Jokowi yang ditemui seusai menghadiri HUT ke-8 Partai Perindo di Inews Tower, Jakarta Pusat, Senin (7/11).
BACA JUGA: Laksamana Yudo Margono Dinilai Cocok Jadi Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika
Jokowi mengatakan bahwa Panglima TNI pengganti Jenderal Andika pada dasarnya akan dipilih dari sosok yang kini menjabat kepala staf di tiga matra TNI.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu tak mengisyaratkan akan menunjuk sosok kepala staf tertentu sebagai Panglima TNI.
BACA JUGA: Soal Suksesor Panglima TNI Jenderal Andika, DPR Belum Terima Surpres dari Istana
"Sudah semua di kantong. Kan, memang harus dari kepala staf, nanti segera dipilih," ujar Jokowi.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa bakal memasuki umur 58 tahun atau usia purnatugas dari kedinasan di militer pada 21 Desember 2022 mendatang.
BACA JUGA: Soal Calon Panglima TNI, Jenderal Andika: Presiden Biasanya Mendadak
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan masa dinas prajurit dari perwira sampai 58 tahun sedangkan anggota dari tamtama hingga 53 tahun.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pihak Istana hingga 1 November 2022 belum mengirim Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Panglima TNI kepada pimpinan legislatif.
"Kami belum menerima surat dari presiden," kata pria yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11).
Namun, kata Dasco, DPR menghormati Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dalam mencari suksesor Jenderal Andika Perkasa di pos Panglima TNI.
DPR tidak akan mendesak Jokowi agar terburu-buru menyampaikan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
"Saya pikir itu kewenangan presiden, ya, kami tunggu saja," ujar Dasco. (ast/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan