Jokowi Sudah Kantongi Nama Pejabat yang Bakal Dipecat

Jumat, 19 Juni 2015 – 09:38 WIB
Andi Widjajanto. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto memastikan bahwa Presiden Jokowi sudah mengantongi nama pejabat yang bakal dipecat, terkait dengan lambatnya dwelling time (bongkar muat kontainer).

”Sudah ada (namanya). Tunggu saja, segera,” ujarnya di istana kepresidenan kemarin (18/6).

BACA JUGA: 2015, Salurkan Kredit Rp 7,15 T untuk Kelautan dan Perikanan

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sempat marah saat meninjau proses bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Rabu lalu (17/6).

Ketika itu mantan eksporter mebel tersebut geram karena lamanya dwelling time mengganggu arus ekspor dan impor. Apalagi, dia tidak mendapat jawaban yang memuaskan saat bertanya soal pihak yang paling bertanggung jawab atas hal tersebut.

BACA JUGA: Waduh! Tarif Listrik Rumahan Bakal Naik

”Bisa saja Dirjen-nya saya copot, pelaku di lapangan saya copot, bisa juga menterinya yang saya copot,” tegas presiden saat itu.

Dalam proses bongkar muat, setidaknya ada dua institusi yang paling terlibat, yakni PT Pelindo II selaku operator yang berada di bawah Kementerian BUMN dan kantor bea dan cukai di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jokowi sudah menargetkan dwelling time bisa dipercepat hingga 4,7 hari. Namun, saat ini rata-rata masih 5,5 hari. Bahkan, masih ada yang sampai 25 hari.

BACA JUGA: Harga Daging Sapi Tembus Rp 120 Ribu

Andi menyebutkan, pejabat yang bakal dipecat Jokowi berada di level direksi BUMN ataupun pejabat eselon di kementerian. Jika demikian, Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino maupun Plt Dirjen Bea dan Cukai Supraptono kini berada di ujung tanduk. Meski begitu, bisa saja evaluasi juga dilakukan hingga level menteri. ”Ada evaluasi yang lebih menyeluruh,” katanya.  (owi/lus/c11/kim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong DPR Segera Tuntaskan RUU Penjaminan demi Penguatan UMKM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler