Jokowi Tak Ingin Vaksin Covid-19 jadi Polemik Seperti UU Cipta Kerja

Senin, 19 Oktober 2020 – 13:27 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau penyerahan bantuan sosial tunai di Kota Bogor beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajarannya agar memperhatikan komunikasi atau sosialisasi tentang vaksin Covid-19.

Pria yang akrab disapa Jokowi itu tidak ingin vaksin Covid-19 jadi polemik seperti Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja itu.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Daerah-daerah Ini Mesti Waspada

"Vaksin ini, saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10).

Jokowi sangat mengharapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dengan vaksin Covid-19 mengevaluasi tentang komunikasi publiknya.

BACA JUGA: BPOM Bakal Terbang ke Sinovac China untuk Audit Proses Produksi Vaksin Covid-19

BACA JUGA: Bamsoet Puji Inisiatif Presiden Jokowi Mengutus Menteri Temui Pimpinan NU dan Muhammadiyah

Terutama yang berkaitan dengan kegagalan, harga, kualitas, dan distribusinya.

Di samping itu, Jokowi mengingatkan titik kritis dari vaksin ini ialah saat implementasi di lapangan.

Jokowi meminta jajarannya jangan sampai menganggap vaksinasi di lapangan sebagai hal yang mudah.

"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia? Harus dijelaskan betul kepada publik," kata Jokowi.

Presiden ingin sosialisasi vaksin Covid-19 ini mendetail dalam hal edukasi ke masyarakat.

Termasuk tentang vaksin gratis dan mandiri.

"Harus detail. Ini jangan sampai nanti dihantam oleh isu, dipelintir, kemudian kejadiannya bisa masyarakat demo-demo lagi. Karena sekarang memang masyarakat pada posisi yang sulit," kata dia. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler