Jokowi Tanggapi Santai Transkrip Pembicaraan Mega-Basrief

Rabu, 18 Juni 2014 – 19:03 WIB

jpnn.com - CIREBON - Calon presiden (capres) Joko Widodo alias Jokowi tanggapi santai beredarnya transkrip dugaan percakapan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief terkait penanganan kasus korupsi bus Transjakarta. Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini mengaku sudah terbiasa dengan kampanye hitam semacam itu.

"Saya nggak tahu, kemarin ada tulisan permintaan tertulis saya ditandatangani, sekarang soal rekaman," ucap saat dikonfirmasi wartawan di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/6).

BACA JUGA: Sebut Kebocoran Uang Negara, Prabowo Dinilai Sudutkan SBY dan Hatta

Jokowi menilai, peredaran transkrip tersebut sama seperti kemunculan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung agar dirinya tidak diseret dalam kasus korupsi Transjakarta. Menurutnya, karena surat palsu tersebut tidak mempan maka muncullah peredaran transkrip Megawati dan Basrief.

Capres nomor urut 2 ini menegaskan, kedua hal tersebut adalah bentuk dari kampanye hitam untuk menjatuhkan dirinya.

BACA JUGA: Anggoro Widjojo Dituntut Lima Tahun Penjara

"Kayak gitu apa lagi (kalau bukan kampanye hitam), mau cari tanda tangan saya gak dipercaya, mau cari suara saya juga mungkin sudah nggak dipercaya. Cari yang lain lagi," ujarnya.

Namun, Jokowi tak bisa memastikan apakah Megawati pernah membahas soal kasus Transjakarta bersama Basrief. Politisi PDIP ini mengaku belum mendengar rekaman pembicaraan yang dimaksud.

BACA JUGA: Lagi, Dua Saksi Korupsi Transjakarta Mangkir

"Ya, saya nggak ngerti, suaranya suara gimana?" tandasnya bertanya balik ke wartawan.

Seperti diberitakan, tadi siang kelompok mantan aktivis 1998 yang menamakan dirinya Progres 98 mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan klarifikasi terkait bocoran transkip rekaman pembicaraan antara Megawati dan Basrief Arief. Isi transkrip pembicaraan  meminta pihak kejaksaan agar tidak menyeret Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi TransJakarta senilai 1,5 triliun.

Progres 98 mengaku mendapatkan transkrip rekaman pembicaraan dari seseorang yang diyakini sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB: Anak Saya Gagal Tes CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler